Hingga kini, sebanyak 8 penelitian dari siswa SMA Negeri Bali Mandara telah memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dari jumlah itu, 1 penelitian telah memperoleh hak cipta pada tahun 2016, sedangkan 8 penelitian lainnya terbit sertfikat hak ciptanya pada bulan Agustus – Oktober 2021.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencatatan Hak Cipta bertujuan untuk memberikan peningkatan pelindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait.
Berikut ini adalah 8 penelitian siswa SMAN Bali Mandara (beberapa telah berstatus alumni) yang sertifikat Hak Ciptanya terbit pada tahun 2016 dan 2021.
- Smart Trash Can, pencipta: Gede Herry Arum Wijaya dan Ni Putu Gita Naraswari
- Digital Smart Pshycrometer, pencipta: Made Radikia Prasanta, Bagus Putu Satria Suarima Purta dkk.
- Batako Heksagon Biokomposit, pencipta: Ni Made Ari Cahyani, Anak Agung Ulan Tirta Sari dkk.
- COSTOR (Cow Sterility Detector), pencipta: I Wayan Darma Yasa, I Wayan Suastika dkk.
- SANTI ( Smart Rindik Tutorial), pencipta: Putu Oki Wiradita Aryawan, I Putu Krisna Adi Putra dkk.
- SATPAM (Smart Automatic Poison Vulcano Alarm) Sebagai Alat Pendeteksi Gas Beracun Di Gunung Berapi, pencipta: I Gede Feri Sandrawan, Gede Yogi Pratama dkk.
- DETEKTIF (Detektor Kebuntingan Sapi Inovatif), pencipta: I Dewa Putu Semadi, Putu Suarma Widiada dkk.
- IPTAMDAK (Inovasi Pakan Ternak Campuran dari Maggot dan Dedak), pencipta: Luh Baskariani, Ni Wayan Ariantining dkk.