Pelaksanaan SKS
Perbedaan kemampuan dan/atau kecepatan belajar peserta didik dilayani dengan kewajiban peserta didik menuntaskan seluruh Kompetensi Dasar mata pelajaran yang sama sebagaimana tertuang dalam Struktur Kurikulum 2013.Layanan kepada peserta didik tersebut memungkinkan mereka menyelesaikan pendidikannya sesuai dengan kemampuan dan/atau kecepatan belajarnya dalam rentang waktu 2 tahun sampai 4 tahun.
Tugas dan kewajiban SMA Negeri Bali Mandara adalah memfasilitasi terlaksananya pembelajaran dengan menyediakan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran berbasis kompetensi dasar (KD), dimana peserta didik tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok belajar, yaitu kelompok peserta didik dengan kecepatan dan/atau prestasi belajar diatas rata-rata, rata-rata dan dibawah rata-rata.
Jumlah Unit Kegiatan beelajar Mandiri (UKBM) yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam 3 tahun dipaparkan dalam tabel sebagai berikut.
.