Pengembangan Kompetensi Guru dan Supervisi Akademik

Pengembangan Kompetensi Guru dan Supervisi Akademik

Pengembangan Kompetensi Guru dan Supervisi Akademik memiliki tanggung jawab utama untuk mewujudkan visi dan misi sekolah melalui peningkatan kualitas kompetensi guru dan pelaksanaan supervisi akademik yang terstruktur. Peran ini mencakup perencanaan strategis program pengembangan guru berbasis kebutuhan, penyelenggaraan pelatihan dan workshop, serta pendampingan dalam penerapan metode pembelajaran inovatif. Koordinator bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan supervisi akademik secara berkala dalam bentuk observasi kelas, memberikan umpan balik konstruktif, dan mengembangkan instrumen supervisi yang sesuai dengan standar mutu pendidikan. Selain itu, koordinator juga bertanggung jawab untuk memonitor dan mengevaluasi efektivitas program pengembangan kompetensi guru, menyusun laporan hasil supervisi, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan. Dalam melaksanakan tugasnya, koordinator berkolaborasi dengan kepala sekolah, para supervisor, komite sekolah, dan pihak eksternal untuk memastikan program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan institusi. Dengan mendorong inovasi, penggunaan teknologi pendidikan, dan kolaborasi antarguru, koordinator memainkan peran sentral dalam memastikan mutu pembelajaran meningkat, hasil belajar siswa lebih baik, dan visi sekolah dapat tercermin dalam setiap aspek pendidikan.