SMA Negeri Bali Mandara adalah sekolah di bawah binaan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, yang didirikan tanggal 8 April 2011 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali No. 680/03-A/HK/2011. Sekolah ini memberikan layanan pendidikan bagi siswa yang berasal dari zona kecamatan Kubutambahan, Sawan, dan Tejakula untuk angkatan 12 dan 13 serta memberikan layanan pendidikan bagi siswa miskin yang berdomisili di Bali untuk angkatan 14. Untuk dapat mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, dirancang berbagai program inovatif dan ditumbuhkembangkan berbagai budaya positif sekolah.
SMA Negeri Bali Mandara melaksanakan Kurikulum Merdeka melalui berbagai kegiatan berbasis Budaya Sekolah, Penguatan kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler. Budaya Sekolah yang dikembangkan berupa budaya memimpin dan dipimpin, Budaya Membaca, Budaya Peduli, Budaya Sadar, Budaya Asuh, serta Budaya Menengok Ke Dalam, yang dikuatkan dengan beberapa rite and ritual sekolah seperti: The Calling, Upanayana, Inauguration, Graduation serta Samawartana. Penguatan kegiatan Intrakurikuler meliputi Preparation study, Foundation, Three Ways Conference, serta Program Guru Kecil. Kegiatan Kokurikuler yang diselenggarakan melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) meliputi Community Service, Kesamaptaan, Marching Band, Consciousness Based Education (CBE), Echo School Program, One Man Six Trees, Bunkasai, Market Day Program, Money Management, Kelas Inspirasi, Kelas Orang Tua, Pawai Budaya Nusantara, Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal/PBKL, dan School Exhibition dalam bidang Ekstrakurikuler yang dikelola dalam Manajemen Talenta meliputi DRS (Dewan Riset Sekolah), Komunitas Seni (Komsis), Komunitas Olahraga Smanbara (KOS), Inkubasi Bisnis Sekolah (IBIS) serta penguatan KSPM (Kelompok Siswa Pecinta Mata Pelajaran). Bidang Manajemen Telenta ditujukan untuk mengembangkan potensi minat dan bakat siswa. Kegiatan manajemen talenta adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Adapun Peran Koordinator Bidang Manajemen Talenta dalam Mewujudkan Visi dan Misi Sekolah
- Berkoordinasi dengan waka bidang kesiswaan dan ketua tim kerja dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
- Berkoordinasi dengan anggota dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
- Memonitoring pelaksanaan program yang telah dilaksanakan.
- Mengevaluasi dan melaporkan program yang telah dilaksanakan kepada waka bidang kesiswaan dan ketua tim kerja.