Berdasarkan hasil rapat pleno pendidik dan tenaga kependidikan terkait penentuan kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2021/2022 pada tanggal 27 April 2022, maka sebanyak 147 (87 orang Program MIPA dan 60 Program IPS) atau 100% peserta didik kelas dinyatakan LULUS karena telah memenuhi syarat kelulusan yang terdiri atas sebagai berikut.
a. Menyelesaikan program pembelajaran
b. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik
c. Mengikuti ujian sekolah
Selain itu, mereka juga telah memenuhi kebijakan Riset Based-School bahwa sebelum bisa mengikuti ujian sekolah, peserta didik minimal memiliki 1 penelitian ilmiah yang dibuktikan dengan sertifikat dari Dewan Riset Sekolah (DRS) atau Inkubasi Bisnis Sekolah (Ibis).
Selamat, teruslah bergerak menuju kesuksesan!